Tajudin Lolos Dari Sanksi Usai Supir Truk "Push Up " Dan Berguling

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Edisi.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang mengutus sopir truk berinisial AM untuk push up dan berguling-guling di jalanan, lolos dari segala hukuman.

 

Pasalnya, Kepolisian dan Badan Kehormatan Dewan tak memerikan hukuman terhadap Tajudin yang telah berbuat seenak-enaknya kepada sopir truk tersebut.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Mengharapkan ITF Dan LRT Melanjut Anggaran Meski Terbatas

Bahkan, baru-baru ini BKD DPRD Depok turut tak mengasih hukuman terhadap Tajudin, melainkan hanya mengasih peringatan berupa teguran untuk tak mengulangi perbuatan yang serupa.

 

Tajudin lolos dari ancaman pidana

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, alasan AM mencabut laporannya usai melakukan mediasi dengan Tajudin.

 

 

Menurut Yogen, AM tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. AM turut merasa bertanggung jawab karena telah menabrak portal pembatas ketinggian.

 

 

Selain itu, AM mengaku tak mau pekerjaannya terganggu dengan mengurusi perkara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X