Ketua MUI: Hasil Kajian Mudzakarah Nasional RUU KUHP akan Disampaikan ke Pemerintah

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:12 WIB
Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam MUI, - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam MUI, - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Prof KH Noor Achmad, MA, menuturkan Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam merupakan salah satu langkah menyampaikan aspirasi.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya, ketika membuka kegiatan Mudzakarah yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum dan HAM MUI dengan mengangkat pembahasan “Kajian Kritis atas 14 isu Krusial RUU KUHP” di Aula Buya Hamka, Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (12/10/2022)

“Pengesahan KUHP masih perlu kita kawal salah satunya melalui Mudzakarah, meskipun keputusannya akan disahkan dalam waktu dekat,” tutur Prof Noor.

Baca Juga: Di Mudzakarah, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Neng Djubaedah Sampaikan Poin-poin Krusial RUU KUHP

Dia menyebut, aspirasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari Mudzakarah, diharapkan mampu memberikan kontribusi, agar hukum yang ditetapkan masih berada dalam koridor aturan agama.

“Kita tidak banyak berharap terjadinya pembongkaran pasal atau terkait hal yang esensial, karena waktu pengesahan sudah dekat. Upaya yang masih bisa kita lakukan yaitu melakukan rekomendasi perubahan redaksi-redaksi yang digunakan,” jelasnya.

Baca Juga: Jejak Langkah Islam Di Depok: Cirebon Di Anggap Memberontak

Prof Noor berharap, langkah terakhir yang dilakukan oleh MUI melalui agenda Mudzakarah ini, dapat dibawa hasilnya ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan.

Di samping itu, Prof Noor mengingatkan KUHP yang merupakan warisan Belanda, sekarang ini akan digantikan oleh produk dari anak-anak bangsa.

Oleh karenanya, pengawalan terhadap pengesahan KUHP harus terus diupayakan, agar keputusan-keputusan yang dianggap kurang relevan dapat dikoreksi, sehingga mampu diterima secara luas.

Baca Juga: Febriana/Amalia Dibentuk Agar Kemampuannya Bisa Mendekati Apriyani/Fadia

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengesahan, sangat mungkin akan ada perubahan-perubahan meski hasilnya minim, walaupun yang tidak esensial. Tapi minimal redaksi ataupun sedikit mengarahkan pada redaksi yang semula terlalu karet agar sedikit keras ataupun sebaliknya,” kata dia.

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X