Edisi.co.od, Jakarta - Pemerintah merasa optimis dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki hukum pidana nasional yang sesuai dengan Pancasila.
Plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Ham, Dhahana Putra menyampaikan bahwa hukum pidana di Indonesia sekarang ini masih menggunakan warisan Belanda.
“Indonesia telah menggunakan sejak 1918 atau kurang lebih 104 tahun menggunakan hukum pidana kolonial,” ujarnya dalam kegiatan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Hukum Islam, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Jejak Langkah Islam Di Depok: Banten Di Kuasai Cirebon
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Hukum dan HAM MUI ini bertajuk: Kajian Kritis Atas 14 Isu Krusial RUU KUHP.
Dhahana mengatakan, pemerintah sangat menyambut baik kegiatan ini karena bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi dan mensosialisasikan terkait RKUHP.
“Pasca adanya arahan dari bapak Presiden (Jokowi) untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Akibat Komplotan Pria Ambil Besi Tutup Drainase Di Margonda Depok
Dikatakan oleh Dhahana, pemerintah juga telah membentuk tim yang terdiri dari BIN, Polri, Kejaksaan, Kominfo, KSP maupun Kemenag.
“Ini adalah salah satu upaya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait RKUHP,” ungkapnya.
Dia menyayangkan Indonesia masih menggunakan hukum kolonial. Padahal, Belanda sendiri sudah meninggalkan dan mengubah sebanyak 55 kali KUHP yang masih digunakan oleh Indonesia.
Ia pun menegaskan, bahwa pemerintah optimis dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki hukum pindana sendiri yang disebutnya sebagai karya agung.
“Karya agung bangsa ini belum terwujud. Tapi InsyaAllah dengan rahmat dan hidayah Allah SWT, dalam waktu dekat Indonesia memiliki hukum pidana nasional yang sesuai dengan Pancasila, konstitusi Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
Artikel Selanjutnya
Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Jeje Zaenudin, Terpilih Jadi Ketua Umum PERSIS 2022-2027
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: mui.or.id
Artikel Terkait
Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Jeje Zaenudin, Terpilih Jadi Ketua Umum PERSIS 2022-2027
Ketua MUI Bidang SBPI Kiai Jeje: Pemikiran Syaikh Yusuf Al Qaradhawi Melahirkan Kesempurnaan Islam yang Kokoh
Di Mudzakarah, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Neng Djubaedah Sampaikan Poin-poin Krusial RUU KUHP
Ketua MUI: Hasil Kajian Mudzakarah Nasional RUU KUHP akan Disampaikan ke Pemerintah