Edisi.co.id - KetuaDPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, mendorong usulan kenaikan Honor Guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu, dan PAUD yang selama ini sebesar Rp 500 per bulan menjadi Rp 600 per bulan.
"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," ujar Adi Sutarwijono.
Menurut Cak Awi, sapaan akrabnya, saat ini ajuan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
Ia menyeru pemkot agar meninjau besaran kenaikan Honor Guru TPQ, Sekolah Minggu, dan insentif bunda PAUD berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
"Karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," ujarnya.
Baca Juga: Anggaran Sebesar Rp 400 Juta Untuk Acara Sedekah Bumi Warga Disetujui DPRD Surabaya
Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sebelumnya mengusulkan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), dan guru TK dinaikkan pada 2023.
"Mereka punya peranan penting membangun karakter anak-anak di Surabaya." ujar Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Artikel Terkait
Komisi B DPRD DKI Mendesak Untuk Melakukan Evaluasi Akibat Transjakarta Tabrak Lansia Hingga Tewas
Pj Walikota Muflihun Dinilai Anggota DPRD Pekanbaru Rombak Pejabat
Anggaran Sebesar Rp 400 Juta Untuk Acara Sedekah Bumi Warga Disetujui DPRD Surabaya