Pj Walikota Muflihun Dinilai Anggota DPRD Pekanbaru Rombak Pejabat

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 20:41 WIB

Edisi.co.id - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma, mengatakan bahwa mutasi dan rotasi dalam pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pekanbaru adalah hak prerogatif dari pemimpin tertinggi Kota Pekanbaru.

 

Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilaksanakan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dalam rangka menguatkan roda pemerintahan.

 

"Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu merupakan hak prerogatif dari Pj Walikota Pekanbaru dalam hal ini Muflihun. Jadi ya biasa-biasa saja," ujar Indra Sukma.

 

Dikatakan Indra Sukma bahwa, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam mengevaluasi dan merotasi pejabat ini sudah dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan penialain. Bahkan, berkoordinasi dan juga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Mendesak Untuk Melakukan Evaluasi Akibat Transjakarta Tabrak Lansia Hingga Tewas

"Maka dari itu, pergantian baik itu namanya rotasi ataupun promosi adalah kewenangan dari beliau sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan tentu sudah berkoordinasi dengan Kemendagri," ujarnya.

 

Indra Sukma juga menyebut bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan demi menunjang kinerja Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dalam menuntaskan tiga persoalan besar.

 

Dalam menjalankan roda pemerintahan, pejabat yang dilantik bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pejabat lain. Karena, ketika Muflihun dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru beliau diberi tugas pokok untuk bisa mengatasi jalan rusak, banjir dan sampah yang mana ini menjadi keluhan masyarakat," jelasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X