Politisi PAN ini juga menanggapi banyaknya pejabat Pemprov Riau yang berpindah ke Pemko Pekanbaru dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan kemarin."Sebagai Anggota Komisi I, saya menanggapi hal itu biasa-biasa dalam pemerintahan. Boleh-boleh saja ASN itu apakah dia mau pindah ke provinsi atau vertikal ke kemendagri itu boleh saja. Itu merupakan bagian hak dari pegawai negeri," tutupnya.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru menggelar pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Pekanbaru di MPP. Terdapat, 40 pejabat yang dilantik untuk menduduki posisi sekretaris dinas hingga camat dan lurah.
Artikel Terkait
Kabupaten Bogor Gelar Bimtek Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan
Kerusakan Fasilitas Bermain di RPTRA Disoroti Eneng Maliyanasari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Komisi B DPRD DKI Mendesak Untuk Melakukan Evaluasi Akibat Transjakarta Tabrak Lansia Hingga Tewas