Edisi.co.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas melengserkan kader mereka Fuad Nofriadi yang ditangkap oleh Polres Lubuklinggau saat sedang pesta sabu bersama dua wanita.
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah menyatakan, mereka sebelumnya sudah melakukan rapat para pengurus ketika menemukan kabar penangkapan Fuad.
Menurut Firdaus, hasil rapat pengurus itu Fuad dipandang sudah mencoreng nama baik partai sehingga ia pun dikeluarkan dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Dengan berat hati, saya menyatakan status keanggotaan FN yang berasal dari Dapil IV Megang Sakti kami berhentikan sebagai anggota Partai Golkar Musi Rawas," kata Firdaus, Selasa (9/11/2022).
Baca Juga: DPRD Banten Minta Jurusan SMK Di Sesuaikan Kebutuhan Dunia Kerja , Banyak Lulusan SMK Mengaggur
Firdaus menjelaskan, hasil rapat dipemecatan Fuad akan disampaikan ke DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan.
Hasil rapat yang dilakukan, Fuad disebut telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Bab 7 Pasal 16 ayat 1 urut a dan b yaitu wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar.
Artikel Terkait
DPRD Menyinggung Jumlah Pengangguran Di Jatim , Tak Berbanding Lurus Dengan Investasi
Tv DiGital sedang digencarkan oleh Pemerintah Dengan penyaluran set top box
DPRD Banten Minta Jurusan SMK Di Sesuaikan Kebutuhan Dunia Kerja , Banyak Lulusan SMK Mengaggur