Edisi.co.id - Gerakan masyarakat Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak mengadakan open recruitment relawan pengajar untuk ditempatkan di SDN Pondokcina 1 Depok.
Penanggungjawab relawan Muthia Esfand mengatakan, open recruitment itu dilakukan agar kegiatan belajar mengajar siswa siswi SDN Pondokcina 1 tetap berjalan.
Pada saat ini, sekolah itu sudah ditinggalkan oleh guru, imbas dari kesewenang-wenangan Pemerintah Kota Depok yang ingin menggusur dan mengalihfungsikan lahan sekolah tersebut menjadi masjid.
“Sudah minggu ketiga, pihak Dinas Pendidikan Depok masih melarang guru SDN Pondokcina 1 untuk datang ke sekolah, sementara orang tua pengennya anak-anak tetap sekolah, makanya kami buka open recruitment ini,” ungkap Muthia. Selasa 29 November 2022.
Muthia mengatakan, dibutuhkan 10 relawan untuk dapat mengajar siswa siswi SDN Pondokcina 1 yang berjumlah 300-an anak itu setiap hari.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Bantuan Memberi Baju Layak Pakai Untuk Cianjur Dibuang
“Saat ini sih sudah ada 40 relawan, tapi tidak bisa kita menjamin semuanya itu bisa setiap hari datang, karena kan mereka ada kesibukan lainnya juga, makanya kami butuh lebih banyak lagi,” ungkap Muthia.
Relawan dibutuhkan untuk mengajar agama, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, bahasa Sunda, olahraga dan kesenian.
Muthia mengatakan komite tidak bisa memberikan honor untuk setiap relawan yang ingin bergabung menjadi pengajar di SDN Pondokcina 1.
“Bersedia mengajar minimal 2 hari setiap minggu mulai pukul 07.00 hingga 12.00 dan bersedia tanpa dibayar,” ungkap Muthia.
Kisruh SDN Pondokcina 1 Depok berawal dari keinginan Pemkot Depok mengalihfungsikan lahan sekolah menjadi masjid.
Baca Juga: Viral! Video yang Bertuliskan Bantuan Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Dicopot
Sekolah itu bakal dihapus, sementara para siswa akan dipindahkan ke dua SD negeri lain, yaitu SDN Pondokcina 3 dan 5.
Ratusan orang tua murid SDN Pondokcina 1 tak sepakat dengan keputusan tersebut. Mereka ingin pemerintah membangun gedung baru sebelum sekolah digusur. Orang tua juga tak setuju bila murid dipisah ke 2 sekolah, dan memiliki jam belajar berbeda.
Sudah banyak pihak yang turun tangan mulai dari DPRD Kota Depok, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga beberapa kalangan masyarakat.
Artikel Terkait
Viral! Video yang Bertuliskan Bantuan Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Dicopot
Viral di Media Sosial, Bantuan Memberi Baju Layak Pakai Untuk Cianjur Dibuang