Sementara dari kantor DPRD Jatim, penyidik KPK menyita uang Rp 1 miliar.
Baca Juga: Sempat Bikin Heboh Usai Pamit, Widi Vierratale Akhirnya Minta Maaf
"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 Miliar," ungkap Ali.
Dikatakannya, uang Rp 1 miliar itu masih berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sahat Tua yang merupakan anggota dewan dari fraksi Golkar.***
Artikel Terkait
Sempat Bikin Heboh Usai Pamit, Widi Vierratale Akhirnya Minta Maaf
Di Tegur Jokowi, Jakpro Jelaskan Alasan Proyek ITF Sunter Mandek
Anies Capres Berdampak ke PKS-Demokrat