Edisi.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran.
Rakor yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Selatan diikuti anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Panwascam se Jakarta Selatan dan dibuka oleh Sitti Rachman Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam keterangannya Sitti Rachman menjelaskan, kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman dan juga keterampilan Panwascam dalam hal penanganan pelanggaran yang menjadi tugas kewenangan dan kewajiban Panwascan.
'Bagaimana Panwascam menerima memeriksa mengkaji dan juga memberikan rekomendasi terkait pelanggaran Pemilu. Pemilu kali ini sudah berbeda dengan pemilu tahun 2019 dimana rekomendasinya bisa menyamping, jadi Panwascam bisa memberikan rekomendasi langsung ke PPK," terang Sitti, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Keinginannya Terwujud, Erina Gudono Sebut Senang Dinikahi Kaesang Pangarep
Lebih lanjut Sitti menambahkan, kalau di Pemilu nanti menggunakan Perbawaslu 7 dan 8 Tahun 2022. Dimana hasil rekomendas Panwascam naik ke Bawaslu kabupaten/ kota, lalu Bawaslu kabupaten kota akan menindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran yang lebih lanjut.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Muchtar Taufiq mengharapkan Panwascam memahami aturan Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan dan aturan main tentang kode etik.
"Peraturan DKPP No 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjadi acuan dalam hal Kode etik," terang Muchtar.
Dalam keterangan ke media Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Selatan Abdul Salam mengatakan bahwa sejak akhir Oktober 2022 Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia telah melantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan.
Baca Juga: Erina Gudono Pamer Kemesraan Bareng Kaesang Pangarep, Netizen Malah Bilang ini
"Sejak itulah Panwaslu Kecamatan mulai bekerja. Menjadi kepanjangan tangan, mata, dan telinga Bawaslu dalam mencegah, mengawasi, dan menindak jika terjadi dugaan-dugaan pelanggaran pemilu," jelas Salam.
Kegiatan ini dalam rangka melakukan penguatan kelembagaan dengan membekali para Panwascam, khususnya personel Divisi Penanganan Pelanggaran.
"Kepada Panwaslu Kecamatan ini kami bekali pengetahuan tentang regulasi-regulasi yang harus dipahami, baik Perbawaslu maupun PKPU," pungkasnya***
Artikel Terkait
Didampingi Ketua Komite I, LaNyalla Ingatkan Ketua KPU dan Bawaslu
Keterwakilan Perempuan dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makin Menurun
KPU, BAWASLU, Kemendagri dan DPR Sepakati Rentetan Tanggal Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak
Bawaslu Kota Jakarta Utara Siapkan Meja Layanan Bagi Pemantau Pemilu 2024
Bawaslu Menindaklanjuti Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol
Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Jakarta Utara Hadir dan Siap Mengawal Pemilu
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024