Richard terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Richard terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi
Artikel Terkait
Kemenangan Kita Semua! Vonis Ringan Eliezer Dirayakan Penggemar
Menhan bantu kendaraan operasional Babinsa di Lombok Tengah
Kesalahan Umum yang Wajib Dihindari Saat Membeli Mobil Antik
Wakil Ketua LPSK sebut Bharada E contoh justice collaborator
Telkom University Bikin Patriot-Net untuk Hadapi Bencana Gempa hingga Tsunami