Menteri Perdagangan Mengeluarkan Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Januari 2022

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 13:33 WIB
Menteri Perdagangan telah mengeluarkan Permen No. 71/2021, terkait Harga Patokan Ekspor  untuk produk pertambangan periode Januari 2022.
Menteri Perdagangan telah mengeluarkan Permen No. 71/2021, terkait Harga Patokan Ekspor untuk produk pertambangan periode Januari 2022.

Edisi.co.id – Menteri Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2021, tanggal 24 Desember 2021, tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Harga beberapa komoditas pertambangan pada Desember 2021 menunjukkan kenaikan dibanding November 2021, sementara harga beberapa komoditas lainnya mengalami penurunan. Fluktuasi ini didorong oleh tren permintaan yang kemudian mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada Januari 2022.

“Dibandingkan periode sebelumnya, harga komoditas konsentrat mangan, ilmenit, dan  rutil masih terus mengalami kenaikan karena peningkatan permintaan dunia. Sementara  harga komoditas konsentrat besi, besi laterit, pasir besi, dan bauksit yang telah dicuci (washed bauxite) terus turun,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Berjihad Bersama di PP Pemuda PERSIS, Muslim Nurdin: Selamat Berisitirahat, Sahabat

Di sisi lain, lanjut Indrasari, harga komoditas konsentrat tembaga,  timbal, dan  seng yang sebelumnya mengalami kenaikan, kini turun dibandingkan periode sebelumnya. Sementara pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga pada periode Januari 2022 adalah konsentrat mangan, ilmenite, dan rutil. Produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga, besi (hematit, magnetit), besi laterit (gutit, hematit, magnetit), timbal, seng, pasir besi (lamela magnetit-ilmenit), dan bauksit yang telah dicuci (washed bauxite). Hanya  pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) tidak mengalami perubahan.

Menurut Wisnu, penetapan HPE periode Januari 2022, seperti halnya HPE sebelumnya, dilakukan berdasarkan masukan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.  

Baca Juga: Ini Dia Tiga Burger dengan Citarasa berbalut Kearifan Lokal

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, besi laterit, besi, mangan, ilmenit, dan  rutil, bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sementara  untuk tembaga, pellet konsentrat pasir besi, timbal, seng, dan bauksit, bersumber dari London Metal Exchange (LME). ***

Editor: Asri Al Jufri

Tags

Terkini

X