Edisi.co.id – Dalam memperkuat basis di bidang ekonomi, Persyarikatan Muhammadiyah akan terus memperluas pengembangan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Ke depan, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) ini akan dibentuk di setiap Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) yang ada di kabupaten/kota.
Demikian salah satu rekomendasi “Muhammadiyah Microfinance Summit II 2022”, yang dilaksanakan di Kota Batu Malang, tanggal 23 - 25 Juni 2022. Kegiatan yang dimotori Induk BTM ini mengusung tema : Membangun Kemandirian BTM & Closed Loop Economy Muhammadiyah.
Tujuh rekomendasi tersebut akan diajukan pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, bulan November 2022, sehingga menjadi kebijakan persyarikatan secara nasional. Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Induk BTM, Achmad Su’ud, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juni 2022.
Baca Juga: BKKBN Prinsip Konvergen dan Partisipatif Masyarakat, Kunci Percepatan Penurunan Stunting
Pertama, untuk terselenggaranya kemandirian dan keadilan ekonomi, perlu implementasi jihad konstitusi di bidang ekonomi dengan terselenggaranya distribusi ekonomi yang demokratis serta menanggalkan praktek monopoli serta oligarki.
Kedua, perlu dibangun infrastruktur BTM sebagai kekuatan lembaga keuangan mikro syariah nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan.
Ketiga, dalam rangka mengembangkan pilar ketiga Muhammadiyah (bidang ekonomi), perlu adanya grand disain berupa blue print dengan menempatkan BTM sebagai salah satu miniatur closed loop economy menuju tatanan ekonomi dari, untuk dan oleh Muhammadiyah.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022
Keempat, mengintensifkan sosialisasi Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) dalam membangun satu Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) satu BTM, melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN dan swasta. Kelima, selalu mendorong penguatan jaringan BTM primer di seluruh Tanah Air melalui pembentukan pusat-pusat BTM di berbagai wilayah atau provinsi sebagai Apex BTM Syariah.
Keenam, di tengah laju modernisasi industri digital, diperlukan peran BTM sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang selalu mengedepankan kualitas pelayanan.
Ketujuh, meminta kepada Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM) untuk memperjuangkan kebijakan “Satu PDM, Satu BTM” pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Cegah Deforestasi dan Krisis Iklim, Green Kurban Tanam 27 Ribu Pohon
“Ketujuh rekomendasi inilah akan terus kami komunikasikan dengan berbagai pihak, baik di Persyarikatan, MEK-PPM, maupun dengan pemerintah dan para mitra strategis yang selama ini telah mendukung Gerakan Microfinance Muhammadiyah,” ucap Su’ud.
Sementara Direktur Eksekutif Induk BTM, Agus Yuliawan, menambahkan bahwa maraknya base practise closed loop economy berbasis BTM yang saat ini terjadi di akar rumput Muhammadiyah, merupakan bukti kemandirian ekonomi Muhammadiyah. Tinggal bagaimana mengembangkannya untuk lebih memperkuat perekonomian Muhammadiyah ke depan.