Edisi.co.id - Anggapan masyarakat mengenai pedagang bakso keliling yang dikenai pajak adalah pemahaman yang keliru menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin.
Baca Juga: Rilis! Vespa Edisi Khusus 946 Anniversario Rayakan Tahun Kelinci
Dia lantas membeberkan cara menghitung pajak pedagang bakso.
Sri Mulyani sempat menyampaikan hal pajak tukang bakso itu pada sebuah seminar di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Video saat ia menjelaskan pajak pedagang bakso itu diunggah di Instagramnya.
Pantes-pantesnya kalau baru jualan bakso lho Bu, tego-tegone Ibu majeki , ndak berperikemanusiaan.
Sri Mulyani menegaskan, bagi pedagang bakso kecil, semisal hanya punya satu gerobak bakso, justru akan mendapat bantuan.
Tetapi, berbeda dengan pedagang besar, semisal memiliki lima toko bakso.
Dia kembali menjelaskan, jika pedagang bakso dengan lima toko tadi memiliki omset hingga Rp 500 juta, maka Rp 500 juta itu tidak kena pajak.***
Artikel Terkait
Trailer Film Waktu Maghrib yang Sudah Mencapai Ditonton Dalam 1,1 Juta Kali, Bakal Manghantui di Bioskop
Ternyata Banyak Dari Indonesia Yang Mendaftar Tenaga Kerja Asing (TKA)
Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditahan, Begini Kronologi nya
Eks Petinggi GAM Izil Azhar Resmi Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Sabang
Inilah Kronologi Tukang Becak Yang Membobol BCA Untuk Foya-foya dan Berjudi
Viral! Seorang ART Yang Tak Di Ajak Makan Oleh Majikannya Hingga Ada Kerupuk Kulit Dengan Harga Rp 1.1 Juta
Rilis! Vespa Edisi Khusus 946 Anniversario Rayakan Tahun Kelinci