“Kadang-kadang kami cuma bisa dengar dan lihat yang ada di media sosial padahal mungkin UU tidak seperti itu,” tambahnya.
Agnez juga mengungkapkan dalam momen tersebut juga ia gunakan untuk berbagi pengalaman yang ia rasakan saat bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif di Amerika selama 12 tahun.
“Kami hanya berdiskusi dan berbagi pengalaman, termasuk bagaimana sistem di Amerika,” ujarnya.
Respon Agnez Mo tentang Kasasi Perkaranya dengan Ari Bias
Saat ditanya tentang pengajuan kasasi atas putusan dari tuntutan Ari Bias, Agnez Mo tak mau banyak berkomentar.
Ia mengatakan kalau kasusnya masih berjalan dan tidak bisa mengungkapkan detail langkah selanjutnya.
“Kan on going case, nggak bisa dikasih tau dong,” ujar Agnez.
Rincian Denda Konser Agnez Mo pada Ari Bias
1. Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp500.000.000
2. Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp500.000.000
3. Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp500.000.000
Tergugat atau Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dengan penggugat Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).***
Artikel Terkait
Tepisan Agnez Monica Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Tanggapan Ahmad Dhani ke sang Penyanyi: Kok Berani Speak Up?
Lolly Muncul di Konten Nikita Mirzani, Ungkap Permintaan Maaf Usai Konflik Mereda
4 Fakta Menohok Kisruh Royalti Musisi Agnez Monica vs Ari Bias, Begini Kata Asosiasi Komposer Tanah Air yang Turut Mendukung sang Komposer
4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Koni sang Artis Ditetapkan Jadi Tersangka
Lagu Nuansa Bening Ikut Memanas, Keenan Nasution Menolak Uang Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano: Nanti Aja Kita Urusin