Dulu Ingin Adopsi Lolly, Kini Razman akan Laporkan Anak Nikita Mirzani karena Tindakan Aborsi

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:44 WIB
Razman Arif Nasution mengungkapkan alasan curiga pada proses pemindahan Lolly (instagram.com/razmannasution71)
Razman Arif Nasution mengungkapkan alasan curiga pada proses pemindahan Lolly (instagram.com/razmannasution71)

Kasus ini bermula ketika Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.

Ia dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi terhadap LM.

Laporan tersebut mencakup pasal dalam UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga UU Aborsi.

Razman Sempat Membela Lolly

Sebelumnya, Razman sempat mengaku siap membela LM dalam proses hukum apa pun. Bahkan, ia berencana membawa kasus ini ke DPR RI.

"Saya akan atur ke DPR RI, komisi yang menangani anak perempuan dan penanganan hukum. Bisa komisi 2, bisa juga nanti komisi 3, dan komisi terkait perempuan dan anak," kata Razman di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.

Sebagai informasi, Komisi 2 DPR RI membidangi sektor dalam negeri, pemerintahan, sekretariat, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

Sementara Komisi 3 menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan negara.

Adapun Komisi 8 DPR RI membidangi urusan perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Razman telah mengajukan aduan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus LM dan kliennya, Vadel Badjideh.

Ia menuding adanya ketidakwajaran dalam proses hukum yang berlangsung.

"Kita mencurigai LM dari awal tidak mendapat perlakuan yang layak, ada surat menyurat diambil paksa. Itu kami minta dilakukan investigasi," pungkas Razman.

Selain itu, Razman mengungkapkan bahwa LM sempat dibawa paksa oleh pihak keluarga pada Jumat, 17 Januari 2025.

Padahal, menurutnya, keberadaan LM seharusnya melalui izinnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Sebagai tambahan, Razman merupakan sosok yang pertama kali dicari oleh Laura Meizani (LM) setelah kabur dari rumah aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X