4 Poin Rangkuman Konferensi Pers Keluarga Mendiang Kim Sae-ron, Pertimbangkan Bakal Seret Kim Soo-hyun ke Jalur Hukum

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 05:30 WIB

Edisi.co.id - Pada Senin, 17 Maret 2025, keluarga mendiang artis Kim Sae-ron melalui perwakilan hukumnya bersama dengan tim GaroSero Research Institute menggelar konferensi pers.

Konferensi pers ini dilakukan di Seoul Metropolitan Police Department untuk memberi respon langsung atas pernyataan pihak Kim Soo-hyun.

Selain merespon pernyataan agensi, konferensi pers ini juga mengumumkan jika keluarga akan mengambil tindakan hukum kepada YouTuber Lee Jin-ho.

Baca Juga: Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Sengketa Pembayaran Hutang dan Ancaman Hukum

Pengacara yang mewakili pihak keluarga mendiang Kim Sae-ron, Bu Ji-seok, mengungkapkan bahwa keluarga mendiang sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Kim Soo-hyun dan Gold Medalist.

Gugatan ini berkaitan dengan dua surat yang menuntut pembayaran utang sebesar 700 juta won atau Rp7,8 miliar.

Surat-surat tersebut melarangnya menghubungi Kim Soo-hyun atau aktor lain di bawah agensi tersebut dan memperingatkan konsekuensi hukum jika Kim Sae-ron melakukannya.

Tuntutan agensi agar Kim Sae-ron segera membayar utang dalam waktu singkat diduga menjadi penyebab tekanan emosional mendiang makin signifikan.

Dugaan Larangan Menghubungi dan Gangguan Emosional

Keluarga Kim Sae-ron mengungkapkan bahwa Gold Medalist melarangnya menghubungi Kim Soo-hyun atau aktor lain yang berafiliasi dengannya.

Mereka juga mengancam akan mengambil tindakan hukum jika ia mengunggah konten apa pun yang terkait dengan mereka, khususnya jika itu akan berdampak pada Queen of Tears di tahun 2024 lalu.

Keluarganya menyatakan bahwa perlakuan ini berkontribusi besar terhadap penderitaan mendiang sebelum ia meninggal.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa Kim Soo-hyun baru sekarang mengungkapkan keinginan untuk berkomunikasi dengan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X