Bagi bupati atau wali kota, izin tersebut harus diberikan oleh gubernur dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.
Lucky menegaskan bahwa ia telah memahami kekeliruannya.
Meski menganggap waktunya berlibur bertepatan dengan cuti bersama, sebagai kepala daerah ia tetap terikat oleh tanggung jawab yang tidak mengenal waktu libur.
Ke depan, ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran, baik bagi dirinya maupun bagi kepala daerah lainnya, agar lebih cermat dalam menafsirkan aturan dan senantiasa menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.
Artikel Terkait
Terancam Sanksi usai Libur Tanpa Izin, Lucky Hakim Ngaku Tak Tahu Ada Aturan Pejabat di Lebaran 2025
Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim Ngaku Keliru Hitung Hari Kerja
Update Respon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Viral Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim di Medsos
Latar Pendidikan Bupati Indramayu Lucky Hakim usai Viral Ketahuan Liburan Tanpa Izin Dulu dari Gubernur Jabar
Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Demul, Lucky Hakim Bisa Kena Sanksi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Indramayu Selama 3 Bulan