Edisi.co.id - Aktor Abidzar Al Ghifari menempuh jalur hukum untuk melawan netizen yang diduga telah melakukan penghinaan kepada ibunya, Umi Pipik.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Rendy Anggara, Abidzar menggelar konferensi pers pada Minggu malam, 13 April 2025 di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Abidzar secara terbuka mengirim somasi kepada dua netizen dari media sosial X atau yang dulunya bernama Twitter.
“Pertama akun atas nama Yogi Natasukma yang sangat jelas di komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah ibu yang go***k,” kata Rendy kepada media dalam konferensi pers tersebut.
Komentar tersebut muncul ketika Abidzar hadir dalam sebuah podcast saat membahas dirinya yang tak melanjutkan SMA.
“Akun Francois Sigit ini saya tidak akan sebutkan komentarnya apa, tapi bahasanya itu sangat kasar, saya nggak usah sebutkan karena komentarnya kurang baik,” ucap Rendy.
“Ini lebih-lebih lagi dari yang tadi,” imbuhnya.
Rendy mengatakan bahwa pihak Abidzar menunggu iktikad baik dari keduanya untuk segera menghubungi dan memberikan klarifikasi dalam waktu 2x24 jam.
Ia menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti dan akan memprosesnya lebih lanjut ke ranah hukum meski setelah konferensi pers, pemilik akun menghapus cuitan aslinya.
“Akun ini, setelah konferensi pers ini pun dia hapus kalau dia tidak berkomunikasi dengan Abi ataupun melalui manajemen untuk ketemu Abi secara langsung, kami sudah meng-capture bukti-bukti tersebut,” jelas Rendy.
“Kepolisian ini canggih sekarang, ada dari cyber crime yang bisa menelusuri benar akun ini punya siapa, dia tinggal di ujung dunia mana itu bisa ketemu,” ungkapnya.
Rendy mewanti-wanti jika pemilik akun menghapus semuanya, maka proses hukum akan dilanjutkan.
“Kalau berita ini sampai ke telinganya, dia hapus, kemudian dia tidak berkomunikasi dengan kami, maka kami akan tetap lanjutkan ke dalam hukum,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Ingar Bingar di Medsos Soal Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh, Deddy Corbuzier Sebut Banyak Netizen Mendadak Jadi Detektif
Memaknai Perjuangan Sosok Kartini sebagai Upaya Pemajuan Pendidikan Indonesia
Ingar Bingar Larangan Ngemis Sumbangan di Jalan, Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan
Mendikdasmen: Identitas Nasional adalah Bekal Utama Jadi Warga Dunia
Ini Alasan Abidzar Beri Kesempatan 2x24 Jam pada Dua Netizen yang Diduga Menghina Umi Pipik di Medsos, Pengacara: Untuk Tabayun