Tayangkan Saipul Jamil, Trans TV Minta Maaf

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 08:15 WIB
Saiful Jamil bebas - Foto: tangkap layar fb
Saiful Jamil bebas - Foto: tangkap layar fb

Edisi.co.id, Jakarta - Trans TV telah mengunggah permintaan maafnya kepada publik karena mereka telah mengundang mantan narapidana kasus pencabulan anak Saipul Jamil ke salah satu programnya yang bernama Kopi Viral beberapa hari lalu.

“Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil,” tulis keterangan dari Trans TV yang diunggah ke akun media sosial resmi mereka @TRANSTV_CORP di Twitter dikutip dari gatra.com pada Senin, (6/9/2021).

“Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan [kami] telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya,” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Indonesia Waspadai Gelombang ke-3 Covid-19 Varian Mu

Sebelumnya terdapat sebuah petisi untuk memboikot Saipul Jamil untuk tampil di televisi nasional dan YouTube. Hingga berita ini ditulis, sudah terdapat lebih dari 400.000 orang yang menandatanganinya.

Warganet tampak menyesalkan adanya stasiun TV yang masih mengundang Saipul Jamil ke dalam program-program hiburannya. Padahal, penyanyi dangdut tersebut merupakan eks napi kasus pelecehan seksual pedofilia.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Lapas IIA Tangerang Gelar Vaksinasi Tahap ke-2

Petisi boikot tersebut di atas dinilai sebagai bentuk protes terhadap stasiun TV dan Saipul Jamil itu sendiri. Warganet lebih banyak berempati pada korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi dangdut tersebut ketimbang kepada pelaku yang dinilai telah membuat perbuatan tercela itu.

“Hey entertainment itu tontonan semua kaum, seandainya dia [Saipul Jamil] kembali ke entertainment si korban lihat di tv, kamu gk mikir perasaan nya? Gk mikir berapa hari, bulan, tahun buat ngilangin trauma?” ujar seorang warganet @izmeenha di Twitter.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X