Edisi.co.id - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang siap mundur jika tersangka terbukti menumbangkan tulang hidung Venna Melinda.
Adapun Ferry Irawan kala ini tengah mengalami proses hukum di Polda Jawa Timur.
Dia diperkirakan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istrinya, Venna Melinda.
Baca Juga: NewJeans Ngaku Terkejut dan Tidak Percaya Mengetahui 'Ditto' Masuk Billboard Hot 100
"Siap mundur yang dimaksud jika pihak pelapor sanggup membuktikan terjadi patah tulang hidung. Itu jadi penting, kenapa? Karena isu yang beredar hidungnya patah," ujar Jeffry Simatupang dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/1).
Dia mengharapkan agar pihak Venna Melinda bisa transparan dengan hasil pemeriksaan medisnya.
Jika hasil pemeriksaan medis tidak membuktikan patah tulang, maka dia mempertanyakan soal perbuatan atas kabar tersebut.
"Kalau di surat pernyataan medis tak patah, bagaimana konsekuensi, karena di berita diduga tulang patah. Saya mau konfirmasi ulang, kalau betul saya siap mengundurkan diri," ucap Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Venna Melinda diperkirakan menjadi korban KDRT Ferry Irawan.***
Artikel Terkait
Foto: Jelang Imlek, Warga Tionghoa Berburu Pernak-pernik Imlek di Pasar Petak 9 Glodok Jakarta
Manfaat Bawang Merah Yang Harus Kamu Tahu
Apa Saja Penyebab Batuk dan Pilek? Yuk Simak
Yuk Kenali Tanda-tanda Ginjal Yang Mengalami Masalah
Ini Dia Penyebab, Gejala dan Penanganan Asfiksia, Kamu Harus Tahu