Edisi.co.id-Polda Sumatera Utara (Sumut) segera memeriksa atas dugaan dokter yang berada di RS Murni Teguh Memorial, Medan, Sumut yang telah melakukan malpraktik pada pasiennya tersebut.
Kepolisian masih mengatur jadwal, kapan waktu yang tepat serta langsung memanggil dokter untuk langsung dibawa menuju Polda Sumatera Utara (Sumut).
Diduga, muncul dugaan malpraktik akibat dokter yang salah operasi kaki korban, padahal yang sakit kaki sebelah kiri tapi malah kaki kanan yang di operasi.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Diamankan Bersama Perempuan
"Pelapor sudah dimintai keterangan. (Pemeriksaan dokter) masih dijadwalkan," pungkas Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Si korban pun langsung melaporkan akibat malpraktik, yakni seorang bidan di Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Evarida Simamora.
Seperti yang kita tahu sebelumnya, kakak kandung korban bernama Reynold Simamora, menceritakan pada saat sang adik tercinta mengalami kecelakaan motor di Sibolga.
Kaki kiri Evarida mengalami luka yang cukup serius, setelah 2 hari selepas dari kecelakaan motor tersebut Evarida terjatuh lagi di kamar mandi.
"Adik saya ini pekerjaannya sebagai bidan di puskesmas Tapanuli Tengah," ucap Reynold.
"Pada tanggal 23 November 2022 lalu, Eva langsung dibawa kerumah sakit terdekat untuk segera dioperasi. Tapi kaki adik saya yang sakit itu sebelah kiri. Yang dioperasi malah sebelah kanan dan itu pun tidak ada persetujuan dari kami selaku keluarga," tandasnya.***