Edisi.co.id - Polri memastikan bahwa munculnya sebuah video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam.
Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.
"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Momen Hari Kemerdekaan, Harmony Land Group Launching Program Cetak Kader Kepemimpinan Transformatif
Dedi menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Depok, Mohammad Idris Agar Warga Terapkan 8 Fungsi Keluarga
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.
Artikel Terkait
Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2022, Berikut 8 Bentuk Pelanggaran Beserta Sanksi dan Denda
Dalam Sepekan Operasi Patuh 2022 Berlangsung, Korlantas Polri Catat 57.126 Pelanggaran
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang
Polri jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri
Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Mabes Polri
Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat
Tim Khusus Polri Hari ini Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo tidak Benar