2. Tiga Pekan, Kejagung Mencari Keberadaan Eks Dirjen KA Prasetyo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyebut Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono akhirnya ditangkap Kejagung selama hampir tiga pekan proses pencariannya.
"Sebagai informasi, bahwa yang bersangkutan (Prasetyo) sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan," ujar Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, pada Minggu, 3 November 2024.
Sebelumnya, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode tahun 2017-2023.
3.KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
"Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar," sebut Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
"Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
4. Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
"KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik) untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024," tutur Ghufron di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua orang dalam perkara yang sama. Yakni mantan kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita indonesia (EKI), Satrio Wibowo.
Konstruksi perkara yang menjerat tiga tersangka itu bermula pada Maret 2020 ketika PT PPM dan PT EKI menjadi distributor APD di Kemenkes dengan sumber dana dari BNPB.
Artikel Terkait
Kisah Inspiratif: John Mars, Pengusaha Permen dan Cokelat yang Masuk Daftar Top 30 Orang Terkaya di Dunia
Menyoal Mendikdasmen Catut Pelajaran Matematika Buat Anak TK, Begini Penilaian Kocak Warganet
Banding-banding Harga Pasar Pemain Indonesia vs Jepang yang Bakal Tampil di GBK: Mulai dari Kiper hingga Striker!
Jelang Laga Panas di GBK, Intip Rekor Pertemuan Indonesia vs Jepang Sepanjang Sejarah: Tim Garuda Gak Kalah Jauh, Kok!
Kisah Inspiratif: Pendiri TikTok Ini Ternyata Dulunya Karyawan Biasa, Kini Masuk Daftar Orang Kaya di Dunia