Menyoal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Aktivitas Ilegal, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judi Online

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 19:54 WIB

Edisi.co.id - Polda Metro Jaya menciduk sejumlah oknum pegawai Kementerian komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga 'membina' situs judi online yang seharusnya diblokir.

Polisi menggeledah 'kantor satelit' oknum pegawai Komdigi yang menjadi tersangka kasus judi online itu di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.

Salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs judi online.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Tentang Sumber Energi Terbarukan: Salah Satunya Mengurangi Dampak Buruk dari Emisi Gas Rumah Kaca!

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata seorang tersangka saat ditanya pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.

Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrayadi menyebut para tersangka telah melakukan penyalahgunaan terhadap situs-situs ilegal tersebut.

Sebab, pegawai Komdigi yang bertugas seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, namun ada sejumlah oknum yang justru melakukan 'pembinaan' sehingga tidak diblokir.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujar Indrayadi kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.

Polisi: Ada Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Tercatat, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Indrayadi menyebut para tersangka merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," terangnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo wisnu Andiko membenarkan adanya penyidik kepolisian yang memeriksa pegawai Komdigi.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 31 9ktober 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X