3 Fakta Terbaru di Sidang Praperadilan Tom Lembong, Eks Mendag RI Ungkap Masalah Kasus Impor Gula Tak Jelas!

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 18:59 WIB

 

Edisi.co.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Tom lembong menghadiri secara daring sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan, pada Kamis, 21 November 2024.

Sidang itu digelar untuk agenda tahap pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dari pihak Tom lembong.

Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengajukan sejumlah pertanyaan terkait proses pemeriksaan Tom Lembong yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Ironi Program Makan Bergizi Gratis, Begini Cerita Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah

"Saya mau menanyakan dalam pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi maupun sebagai tersangka," kata Amir dalam sidang di PN Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi importasi gula di Kemendag RI, pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

Berikut ini sederet fakta terbaru yang diungkap dalam sidang gugatan praperadilan kasus impor

gula yang melibatkan sang mantan Mendag RI:

1. Tom Lembong: Permasalahan Tidak Detail

Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta, Amir bertanya kepada Tom tentang topik

permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik kasus impor gula.

"Pada waktu itu, Pak Tom memahami tidak permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik?

Dijelaskan tidak secara detail apa permasalahannya?" kata Amir kepada Tom Lembong.

Kemudian, Tom Lembong mengaku tidak mengerti tentang permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X