"Menurut saya tidak dijelaskan secara detail, di pemeriksaan pun saya masih bingung persisnya apa yang menjadi masalah, tidak pernah jelas gitu bagi saya," ujar Eks Mendag RI.
2. Alasan Tom Lembong Jadi Tersangka Belum Jelas
Dalam kesempatan yang sama, Tom Lembong mengaku belum dijelaskan oleh pihak penyidik
terkait alasan dirinya menjadi tersangka dan akhirnya ditahan dalam kasus impor gula Kemendag RI.
"Tidak dijelaskan apa masalahnya, yang disampaikan (penyidik) hanya sesuai keterangan tertulis atas hasil pemeriksaan dan atas keputusan rapat pimpinan," terangnya.
Tom Lembong pun menambahkan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan disebut pihak penyidik akan segera ditahan.
"Saya ditetapkan sebagai tersangka dan bahwa saya akan segera ditahan," tandasnya.
3. Kejagung: Tom Lembong Bukan Saksi yang Didengar Keterangannya
Tim Perwakilan Kejagung, Zulkifli menerangkan Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka tidak berkapasitas untuk didengar keterangannya.
Terkait hal itu, Zulkifli mengklaim pihaknya memilih untuk tidak mengajukan pertanyaan kepada sang Mendag RI itu saat proses penyidikan.
"Sesuai dengan penjelasan yang mulai kemarin, bahwa Pak Tom Lembong dihadirkan dalam konteks bukan sebagai saksi," tegas Zulkifli dalam kesempatan yang sama.
"Oleh karena itu, kami tetap mengikuti perintah tersebut dan tidak mengajukan pertanyaan karena yang bersangkutan bukan saksi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Masuk Daftar Team of The Week Usai Permalukan Arab Saudi di GBK, Bisa Tebak?
4 Alasan Warga RI Wajib Hindari Godaan Judi Online di Era Prabowo, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan!
Dekati Warga dengan Hati, Chandra Rahmansyah Tuai Pujian Warga Depok
Ironi Program Makan Bergizi Gratis, Begini Cerita Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah