4 Fakta Kasus Remaja yang Diduga Membunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Terbaru Polisi Sebut Tersangka Sosok yang Penurut

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:36 WIB

Edisi.co.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi menetapkan remaja berinisial MAS sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja ini terjadi di kawasan cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024.

Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.

Baca Juga: Imbau Pemasok Jangan Main-main Soal Standar Gizi, Cak Imin Ajak Ibu-ibu Ikut Partisipasi di Program Makan Bergizi Gratis!

Terkini, Nurma mengklaim pihaknya telah menetapkan seorang remaja sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Iya, (remaja tersangka pembunuhan) tersangka," ujar Nurma dalam konferensi pers di Kantor polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024.

Tersangka terjerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 KUHP, dan belum diketahui secara pasti terkait motif kasus pembunuhan itu.

"Motifnya belum, lagi ditanya," terang Nurma dalam kesempatan yang sama.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya di

Jaksel, berikut ini sejumlah fakta selengkapnya:

1. Sosok Remaja yang Sopan dan Penurut

Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Rahmat

mengungkap kecenderungan perilaku remaja yang diduga membunuh ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel.

Ade menyebut tersangka justru dikenal sebagai sosok yang berperilaku sopan dan penurut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X