"Jika kita merasa ada sesuatu yang salah, penting bagi kita semua untuk merasa mampu angkat bicara guna menghentikan potensi bahaya," tulis pernyataan National Guardian di laman resminya.
Istilah whistleblowing atau pengungkapan pelanggaran juga sering digunakan untuk menyampaikan masalah tentang berbagai masalah hukum dan etika.
"Korban harus merasa yakin suaranya akan didengarkan dan akan ada tindakan (hukum) yang diambil (dari laporan ke pihak terkait)," terang National Guardian.
Dalam sebuah kutipan buku 'Speak Up Kalau Kamu Merasa Terganggu' oleh penulis Muhajjah saratini yang terbit pada 2023 lalu, seseorang harus berani memberikan batasan terhadap orang lain.
"Ucapan dan tindakan yang menyakitkan dari orang lain dapat memberi pengaruh dalam kehidupan kita," tulis Saratini dalam bukunya.
"Tanpa kita sadari, pengaruhnya ternyata sudah demikian besar. Siapapun kamu berhak sakit hati, tidak ada kaitannya dengan masuk dalam kelompok mana kamu," tegasnya.***
Artikel Terkait
Targetkan 2.000 Peserta Baru, Soca Interact Season 2 Kini Siap Tampilkan Speaker Hebat di Panggung AI Magic Show!
Ucapkan Selamat ke Supian-Chandra, Gubernur Jabar Siap Kolaborasi Bangun Depok Lebih Maju
Wali Kota Belum Ngucapin Selamat ke Supian-Chandra, Netizen: Mungkin Masih Dongkol
Dirgantara AIA Tour Travel Depok Membuka Program Open Trip Ke Pangalengan di Tahun 2025
DPR Dukung Penuh Gerakan Bapanas Terkait Penganekaragaman Pangan