Ada Kesalahan Komunikasi dari Anggotanya Sendiri, Kapolda Banten Ungkap Alasan Tak Ada Pendampingan untuk Bos Rental

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 21:43 WIB

“Pada saat melaporkan pada Kapolseknya, Brigadir Deri ini tidak utuh melaporkannya.

Seharusnya terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing,” ujar Suyadi.

“Sehingga Kapolseknya menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya. Dokumen sudah disampaikan oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” imbuhnya.

Seharusnya bisa melakukan pendampingan

Dengan dokumen yang diberikan, Suyudi menjelaskan kalau kepolisian bisa langsung memberikan pendampingan.

“Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.

Padahal seharusnya bisa dengan melakukan permintaan tambahan, dukungan ke Polres misalnya atau anggota Reserse di Polsek itu sendiri, tapi tidak dilakukan,” ujarnya.

pelanggaran karena tidak profesional

Penolakan ini termasuk dalam pelanggaran karena tidak profesional sesuai dengan penyelidikan Propam Polda Banten.

“Seharusnya dia sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan.

Sehingga dalam pemeriksaan Propam, ini dugaan pelanggaran dan tentunya akan ditindak tegas, baik secara etika yaitu demosi bahkan yang terberat PTDH (Pemberhentian denganTidak Hormat),” kata Suyudi.

Sanksi tersebut juga berlaku untuk Kapolsek sebagai pimpinan karena tidak melakukanpengawasan dan pengendalian.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X