Obsesi Presiden Prabowo Ini Picu Penurunan Biaya Haji 2025, Menag Ungkap Hal ini

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 22:48 WIB

Edisi.co.id - Pemerintah akhirnya memutuskan menurunkan biaya haji di tahun 2025 ini. melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, Senin 6 Januari 2025 disepakati Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 telah

dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan,

Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh Menteri

Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji

(BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji

dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya.

Mengutip laman resmi Kemenag.go.id, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa BPIH

untuk jemaah haji reguler pada 2025 dipatok rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan

asumsi kurs 1 USD = Rp16.000 dan 1 SAR = Rp4.266,67.

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," jelas Menag Nasaruddin Umar, Senin (6/1/2024).

BPIH itu sendiri terdiri dari dua komponen. Pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji, dan kedua adalah Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X