Gaji dan Tunjangannya Capai Dua Digit, Zulhas Tak Ragu Beri Upah per Bulan Jadi Menteri untuk Siswa Banyuwangi di Program MBG

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:09 WIB
Potret Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas (kiri) bersama Presiden RI Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@zul.hasan)
Potret Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas (kiri) bersama Presiden RI Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@zul.hasan)

"Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali. Ini saya anggap pendekatan sistemik dan pendekatan realistis," tegasnya.

Terkait hal ini, para menteri RI memiliki tanggung jawab untuk membantu presiden dan wakil presiden.

Tanggung jawab yang besar ini juga selaras dengan total pendapatan dan tunjangan yang diperoleh seorang menteri.

Lantas, seberapa besar gaji para menteri RI beserta tunjangannya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Gaji Menteri RI Capai Dua Digit

Di Indonesia, pendapatan menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Peraturan itu juga mengatur besaran gaji presiden dan wakil presiden Indonesia yang berhak diterima setiap bulannya.

Upah kerja seorang menteri di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Sedangkan tunjangan untuk menteri telah diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Merujuk kedua aturan tersebut, penghasilan menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara besaran tunjangan mencapai Rp13.608.000 per bulan.

Jadi, total gaji dan tunjangan para menteri RI senilai Rp18.648.000 per bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X