Prediksi Kepala BGN, Makan Bergizi Gratis akan Menghabiskan Rp28 Triliun Tiap Bulannya pada Tahun 2026

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 14:48 WIB
Badan Gizi Nasional ungkap membutuhkan dana sekitar Rp28 triliun per bulan di tahun 2026. (Instagram/badangizinasional.ri)
Badan Gizi Nasional ungkap membutuhkan dana sekitar Rp28 triliun per bulan di tahun 2026. (Instagram/badangizinasional.ri)

BGN Butuh Rp28 Triliun Per Bulan untuk Tahun 2026

Untuk tahun 2026, Dadan memberikan perkiraan anggaran yang diperlukan BGN untuk Makan Bergizi Gratis.

Di tahun depan, ia memperkirakan MBG akan butuh biaya Rp28 triliun tiap bulannya.

“Tahun 2025 karena kita sudah memiliki anggaran Rp71 triliun, nanti kalau tahun depan kita butuhnya Rp28 triliun per bulan,” uajr Dadan.

Kenaikan anggaran ini karena jumlah penerima manfaat untuk Makan Bergizi Gratis juga bertambah.

Percepatan MBG Idealnya Baru Bisa Dimulai September 2025

Dadan menjelaskan jika percepatan Makan Bergizi Gratis baru akan bisa dilakukan sekitar bulan September 2025.

Alasannya karena pertimbangan sumber daya manusia di balik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis baru bisa dimulai pada akhir Juli 2025.

Karena saat ini, SDM untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis baru bisa dilakukan oleh 2.000 orang dan 30 ribu orang lainnya sedang dalam pelatihan oleh pemerintah.

“30 ribu tenaga ini baru akan selesai pendidikannya di akhir Juli, jadi baru siap di awal Agustus,” kata Dadan.

Menurutnya, tenaga kerja yang baru selesai pelatihan untuk langsung bekerja di SPPG.

“Mereka harus orientasi lapangan, melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, melakukan koordinasi dengan pemda, masyarakat, dan lain-lain, sehingga kami menduga SDM ini baru akan siap melayani di September,” tuturnya.

Hal tersebut senada dengan pernyataannya mengenai kesiapan SDM untuk percepatan Makan Bergizi Gratis ini.

“Kalau Pak Presiden ingin percepatan dan baru kita akan siap di September, karena sumber daya manusia kita baru selesai Juli, kan,” kata Dadan pada 17 Februari 2025 lalu saat menemui media di Kantor Kemendes PDT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X