Ia juga telah menguatkan aturan pengurangan pajak tiket pesawat ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian.***
Ia juga telah menguatkan aturan pengurangan pajak tiket pesawat ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian.***
Artikel Terkait
Ini Penjelasan Kurator Usai Sritex Ambruk, Akankah Karyawan PHK Tetap Dapat Pesangon?
Benarkah Ada Penyalahgunaan Anggaran dalam Retreat Kepala Daerah hingga Dilaporkan ke KPK?
Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Akui Diintimidasi dan Penjelasan Pemecatan Vokalis Band dari Profesi Guru
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Soroti Masyarakat yang Sangsi ke Danantara, SBY Minta Rosan Roeslani cs Tepis hingga Buktikan Kecemasan Warga RI Itu Tak Terjadi