Edisi.co.id - Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata melanjutkan laporannya ke kepolisian kepada Yayasan MBN.
Perselisihan Ira Mesra dan Yayasan MBN bermula dari tunggakan pembayaran yang belum ia terima sejak Februari 2025.
Padahal, selama memasak untuk program MBG ini, dapurnya telah menghasilkan 65.025 porsi.
Sementara untuk kerugian yang ia alami ditaksir hampir Rp1 miliar.
Baca Juga: Kesaksian Warga Bekasi Cium Bau Gas, PGN Pastikan Tak Ada Kebocoran Pipa: Sudah Tidak Tercium
Ira didampingi pengacaranya, Danna Harly Putra telah diperiksa selama 9 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025.
Saat menemui wartawan, Danna mengklaim bahwa ada satu oknum dari Yayasan MBN yang memiliki niat jahat.
“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ucapan Danna kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025.
Danna juga mengungkapkan bahwa mereka telah menyampaikan bukti-bukti terkait laporannya.
“Kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Sebelumnya saat konferensi pers, Danna menyatakan laporan di kepolisian juga ditujukan kepada perorangan.
“(Dugaan) Laporan tindak pidana dan penipuan, ditujukan ke yayasan ada ke perorangan,” kata Danna di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025 lalu.
***
Artikel Terkait
Update Perang Dagang AS vs China : Trump Bongkar Ada Upaya Nego usai Xi Jinping Minta Stop Tekan Tarif Tinggi
Update Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen
Anggota DPR Minta Nathalie Holscher Bikin Konten Promosi Sidrap Usai Viralnya Video Saweran: Dengan Senang Hati tapi Ini Masalah Berbeda
Bela Paula Verhoeven, Ini Alasan Hotman Paris Tak Setuju dengan Putusan Hakim yang Membenarkan Ada Perselingkuhan