Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan : Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 14:50 WIB
Momen Anies Baswedan menyambut bebasnya Tom Lembong usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Instagram/aniesbaswedan)
Momen Anies Baswedan menyambut bebasnya Tom Lembong usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Instagram/aniesbaswedan)

Edisi.co.id- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut gembira kabar bebasnya ekonom senior Thomas Lembong (Tom Lembong) setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi atas kasus hukum yang menjeratnya.

Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus importasi gula, namun dengan abolisi tersebut, seluruh perkara dianggap tidak pernah ada.

“Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong," kata Anies dalam pernyataan tertulis, Jumat 1 Agustus 2025.

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih,” imbuhnya.

Baca Juga: Dianggap Menghambat Keberadaan Sound Horeg, Viral Seorang Pria Diduga Diteror Oknum Penggemar Sound Horeg Sampai Anaknya Takut Ke Luar Rumah

Anies menyampaikan rasa bahagianya sebagai sahabat, sekaligus mengapresiasi langkah konstitusional yang diambil Presiden dan DPR.

Namun demikian, ia juga menyinggung pentingnya refleksi atas proses hukum yang sempat dijalani Tom.

“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujarnya.

Anies juga menekankan bahwa hukum di Indonesia seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara, bukan hanya bagi mereka yang memiliki pengaruh.

"Hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan,” tegasnya," ujar Anies.

Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan harapan untuk Tom yang kini bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan,” tutup Anies.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X