Penolakan itu didasarkan pada masukan berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kemenperin, hingga Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).***
Penolakan itu didasarkan pada masukan berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kemenperin, hingga Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).***
Artikel Terkait
Nafa Urbach Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR Tuai Kritik
OJK Tegaskan Perbankan RI Tetap Tangguh Meski Pertumbuhan Kredit Melambat
Pertolongan Pertama Mengobati Sakit Gigi yang Datang Tiba-tiba, Salah satunya Cukup Berkumur
Rekomendasi Mobil Pick Up Murah 2025, Cocok untuk Usaha Kecil hingga Menengah
Ekonom: Revolusi AI Berada di Ambang Peluang dan Ancaman Nyata bagi Masa Depan Karier Generasi Z