Kemenperin Tegur Asosiasi tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Unsplash/equalstock) (Unsplash/equalstock)
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Unsplash/equalstock) (Unsplash/equalstock)

"Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal," tegasnya.

Kemenperin menilai pertumbuhan sektor tekstil di kuartal I dan II 2025 yang masih di atas 4% merupakan capaian yang harus dijaga.

Karena itu, Febri menekankan pentingnya sinergi semua pihak.

"Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X