Para pegawai ASN itu tampak membawa spanduk bertuliskan 'Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri'.
"Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga," teriak para ASN yang mengutarakan sindiran ke Satryo sebagaimana tertulis dalam spanduknya.
Sementara, di depan gedung Kemdikti Saintek terdapat spanduk bertuliskan: 'Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat'.
Terkait aksi ini, Satryo yang kala itu menjabat sebagai Mendikti Saintek RI berharap pegawainya tidak ada lagi melakukan unjuk rasa.
Satryo menjawab pertanyaan terkait unjuk rasa itu yang akan dibawa ke jalur hukum. Menurutnya, ASN memang tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa.
"Iya, karena kalau dilihat dari UU ASN, maka pegawai ASN itu tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa," terang Satryo kepada awak media di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.
"Orang kita juga satu kantor, kan lebih baik kita bicarakan saja, sampaikan, tidak perlu unjuk rasa. Itu memang ada aturannya yang melarang mereka unjuk rasa," pungkasnya.***