Divpropam Polri menyebut, oknum polisi itu merupakan para anggota dari Ditressiber Polda Jawa Tengah.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," ungkap Divpropam Polri.
"Guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tambahnya.
3. 4 Personel Polda Jateng Diperiksa
Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan Divpropam Polri dalam cuitan X @Divpropam yang tayang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Terkait hal ini, Divpropam Polri juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Biro Pengamanan Internal Polri itu juga ruang kebebasan berekspresi warga RI akan tetap terjaga.
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," ujar Divpropam Polri.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga," tandasnya.
Cuitan X Divpropam Polri terkait kasus dugaan intimidasi karya lagu ‘Bayar’ yang dipopulerkan oleh Band Sukatani. (X.com/@Divpropam)
4. Karya Lagu Satire ke Oknum Polisi ‘Nakal’
Dua personel Band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel sebelumnya mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Lagu satire atau sindiran yang kini viral di media sosial ini mengandung lirik tentang harus membayar oknum polisi untuk segala urusan.
Dalam video permintaan maaf mereka yang tayang pada Kamis, 20 Februari 2025, Alectroguy selaku gitaris dari Band Sukatani menuturkan lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum polisi yang dinilai melanggar peraturan di Indonesia.