nasional

Pabrik Peleburan Timbal di Serang Tutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Wartawan dan Staf KLH Dikeroyok Usai Liput Penyegelan Pabrik Timbal di Serang

Edisi.co.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas terhadap PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

Pabrik peleburan timbal yang berlokasi di Serang, Banten, itu secara resmi ditutup total setelah terbukti beroperasi tanpa persetujuan lingkungan.

Faisol menegaskan, perusahaan tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang sah untuk menjalankan aktivitas produksinya.

Baca Juga: Rekomendasi dan Alasan Pakai Tisu Makan Khusus untuk Makanan, Terlihat Sepele tapi Berpengaruh pada Kesehatan

Penutupan ini diumumkan langsung oleh Faisol melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Ia menegaskan,

“Secara fisik diketahui perusahaan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” ujar Faisol dikutip dari akun Instagram resminya @haniffaisolnurofiq, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut Faisol, kasus ini bukan pelanggaran baru. Sejak 2023, GRS sebenarnya sudah dikenakan sanksi serta pembinaan oleh Kementerian LHK. Hal itu dilakukan karena perusahaan terbukti beroperasi tanpa izin lingkungan.

Meski begitu, alih-alih memperbaiki pelanggaran, hingga 2025 GRS tetap beroperasi dan bahkan memperluas area produksinya. Aktivitas tersebut jelas menyalahi aturan dan membahayakan lingkungan sekitar.

Perihal itu, Menteri LHK menyebut tindakan perusahaan tidak bisa dibiarkan. Apalagi, material yang diolah merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Yang diolah adalah limbah B3, tidak boleh sembarangan. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkan, itu tidak bagus bagi kita,” tegas Faisol.

Atas dasar itu, Kementerian LHK memutuskan untuk menutup total operasional pabrik hingga seluruh proses hukum selesai dijalankan. Keputusan ini disebut sebagai langkah yang paling tepat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” ucap Faisol.

Menteri LHK menambahkan, perlindungan lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Pemerintah, kata dia, akan selalu menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar aturan.

“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini