Edisi.co.id - Benny Jozua Mamoto Ketua Harian Komisi Nasional Kepolisian atau Kompolnas, mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat di Madiun adalah cara polisi agar masyarakat tidak ada yang membantu Bjorka.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Rabu petang, 14 September 2022.
Baca Juga: Kamaruddin Minta Maaf ke Warga Indonesia soal Kasus Brigadir J
"Langkah penangkapan ini juga perlu dilakukan agar tidak semakin banyak masyarakat yang ikut-ikutan membantu pemilik akun Bjorka," kata Benny saat dihubungi.
Benny menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus yang diatur dalam UU ITE penyidik kalau sudah memiliki bukti permulaan yang cukup akan segera melakukan penangkapan tersangka.
Hal itu dilakukan agar tidak menghilangkan barang bukti dan membuat efek jera. "Dengan pertimbangan agar tidak menghilangkan batang bukti atau mengulangi atau meneruskan perbuatannya," ujarnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Benny mengungkapkan tersangka ini bersikap kooperatif maka dapat ditangguhkan penanganannya dengan diwajibkan lapor ke Polres Madiun.
Disamping itu motif pria Madiun ini juga sudah terungkap yaitu ingin terkenal dan dapat uang.
"Proses pengejaran terhadap pemilik akun Bjorka tetap dilakukan dan kepada tersangka MAH proses pemberkasan jalan terus dan segera dilimpahkan ke JPU. Penindakan ini penting agar masyarakat lebih hati-hati dan tidak mudah ikut-ikutan karena ada sanksi hukumnya," ujarnya.
MAH ditangkap Tim Cyber Mabes Polri ketika sedang bekerja di lapak minuman teh waralaba di kawasan Pasar Dagangan.
Pria Madiun itu lantas digelandang ke Mapolsek Dagangan untuk dimintai keterangan. Proses interogasi berlanjut hingga ke Mabes Polri. Kemudian, ia kembali tiba di rumah.
Awalnya, Agung menjadi pengikut grup tertutup Bjorka untuk kepentingan jual beli channel Telegram. Adapun akun Telegram yang dikelola Agung bernama Bjorkanism.
“Saya membuat channel yang menyerupai Bjorka,” ujarnya ditemui di rumahnya, Sabtu siang, 17 September 2022.
Ia lantas menyalin tiga unggahan akun Bjorka. Lantas, menautkannya ke channel Bjorkanism. “Saya mengaku bersalah karena membuat channel Telegram yang menyerupai Bjorka. Lalu, saya copas kata-kata dan saya post di grup privat Bjorka,” ujarnya.
Artikel Terkait
Apakah Cuka Apel Baik Untuk Kesehatan Penderita Diabetes?
Resiko Penyakit Terlalu Banyak Mengkonsumsi Gorengan
Pemberian Intensif dan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Menjadi Upaya Dalam Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Revitalisasi Taman Literasi Martha Christina Tiahahu