Santunan Rp50 Juta Diberikan oleh Jokowi Untuk Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:30 WIB

 

Edisi.co.id - Presiden Jokowi memberikan santunan Rp50 juta bagi setiap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

Santunan ini akan segera diberikan kepada keluarga korban.

"Sebagai tanda belasungkawa," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin, 3 Oktober 2022.

Jokowi, kata Mahfud, menyadari hilangnya nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang seberapa pun banyaknya.

Akan tetapi, Jokowi berkenan untuk memberikan santunan ini kepada keluarga korban.

Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam kerusuhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Selain korban jiwa, beberapa korban luka masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Aksi 1.000 Lilin Untuk Tragedi Kanjuruhan oleh Suporter Bola di Medan

Mahfud menyebut penyaluran santunan ini kemungkinan tidak akan membutuhkan waktu yang lama.

Ia mengaku akan memerintahkan bawahannya untuk menghubungi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mencocokkan data penerima santunan.

"Segera dieksekusi, besok atau lusa dana bisa dieksekusi," kata dia.

Tapi santunan ini hanya diperuntukkan bagi keluarga korban meninggal dunia.

Sementara untuk korban luka, pemerintah hanya menjamin seluruh biaya pengobatan diberikan secara gratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X