Tiga Hak Anak Korban Perceraian

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:10 WIB

"Dengan adanya aplikasi Gugatan Mandiri yang sudah kami buat dan alhamdulillah seluruh satuan kerja sudah mengimplementasikan. Mudah-mudahan di akhir tahun 2022 dan awal 2023 ini, semua perkara perceraian yang masuk ke Peradilan Agama akan ada terkait dengan hak-hak anak dan perempuan pascaperceraian ini sudah diwajibkan," kata Nur Djannah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Rekomendasi

Terkini

X