Edisi.co.id - Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny berbicara pada Sabtu malam (15/10) tentang penampilan sembrono para sexy dancer oleh komunitas sepeda motor Depok di tempat parkir terminal Jatijajar Kecamatan Tapos.
Menurut Lienda, saat anggota Satpol PP datang ke lokasi, pertunjukan hanya di awal acara, sehingga penampilan para penari seksi itu telah usai.
Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta akan Dikelola Swasta
"Sebenarnya pihak Satpol PP bukan melakukan pembubaran, karena memang petugas ke sana itu penampilan tersebut sudah berakhir. Kami ke sana hanya untuk meminta agar panitia menghentikan penampilan sexy dancer dan mengimbau agar tidak mengulanginya lagi," ucap Lienda saat dihubungi.
Selain itu, petugas meminta panitia untuk menyelesaikan acara sebelum pukul 23:00, mengingat batas waktu yang diberikan kepada komunitas sepeda motor.
Memiliki izin tidak berarti bahwa isi dari kegiatan tersebut bersifat sewenang-wenang. Seperti nekat untuk menampilkan penari seksi.
"Walaupun sudah ada izinnya, bukan berarti kontennya bisa semau mereka," tegasnya.
Mengenai sexy dancer yang ditampilkan, Lienda mengatakan kelompoknya tahu ada pertunjukan seperti itu berdasarkan laporan dari publik.
Karena itu, atas pengaduan masyarakat, pihaknya akan segera menghentikan kegiatan tersebut.
Artikel Terkait
Penjualan HPM di September Mencapai 12 Ribu Unit
Filter Udara dikembangkan Audi Untuk Mobil Listrik
Jajaran yang Tidak Sanggup Kembalikan Kepercayaan Publik Bakal Dievaluasi Kapolri
Heri Andreas Sindir Politisasi Banjir DKI