Edisi.co.id - Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Rosti Simanjuntak menolak permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hal ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Rosti menyebut kata maaf sangat gampang diucapkan setiap orang, termasuk para pembunuh Brigadir J.
"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit," kata Rosti.
Rosti mengatakan apabila permintaan maaf memang dari hati, harus disampaikan kepada Tuhan.
Baca Juga: Pameran IMOS 2022 Dibuka Oleh Menhub
Kuat Ma'ruf diketahui menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pria yang bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo itu pun berupaya membela diri di hadapan keluarga Brigadir J.
Namun Ricky Rizal berterima kasih karena bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua. Ricky juga berharap ibunda dan ayah Brigadir J memaafkan perbuatannya atas insiden penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Hari Ini 3 November 2022
Pameran IMOS 2022 Dibuka Oleh Menhub
Irjen Suryanbodo Langsung Sampaikan Peluru Nyasar Menewaskan Warga Di Pontianak