Edisi.co.id - Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sudah dimulai 31 Oktober.
Diketahui, ada 2 jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK. Guru honorer dan para tenaga non-ASN lainnya, yang sudah tidak memenuhi syarat usia pendaftaran CPNS, sudah pasti mengincar kursi PPPK.
Baca Juga: Bongkar Identitas Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Yang Kabur
Begitu dinyatakan lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK dipastikan bakal mendapatkan pendapatan yang lebih besar, dibanding saat masih berstatus honorer.
Artikel Terkait
Bulan Ini Sudah Bisa Dipakai Berangkat Umrah Bandara Kertajati
Waspada! Peringatan Dini BMKG Cuaca Riau 3 November 2022
Bongkar Identitas Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Yang Kabur