Gibran Kartiko Raih 2 Medali Emas dari Panahan di Ajang POPDA X Banten 2022

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 21:49 WIB
Pemanah Tangerang Selatan Muhammad Gibran Kartiko ketika mengikuti sesi eksebisi jelang Sea Games beberapa waktu lalu - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Pemanah Tangerang Selatan Muhammad Gibran Kartiko ketika mengikuti sesi eksebisi jelang Sea Games beberapa waktu lalu - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Tangerang - Pemanah putra Tangerang Selatan, Muhammad Gibran Kartiko, memberi kejutan di nomor Men’s Aduan Compound dan sesi Compound 50 M Putra, Gibran berhasil meraih medali emas usai mengalahkan teman satu kontingennya.

Gibran berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan Athallah, pada Popda Banten 2022 di Stadion Maulana Yusuf Serang Banten, Rabu (8/06:2022).

Kemenangan Gibran disambut peluk cium dari ibunda yang setia menemani Gibran ketika latihan maupun pada pertandingan. Gibran tak tahan menahan haru sampai ia pun harus mengeluarkan air mata.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil : Allahu Akbar

Tidak hanya disambut oleh ibunya, perolehan medali emas Gibran mendapat apresisasi yang luar biasa dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemanah Tangerang Selatan, Muhammad Gibran Kartiko ketika menerima 2 medali emas - Foto: instagram @humastangsel
Pemanah Tangerang Selatan, Muhammad Gibran Kartiko ketika menerima 2 medali emas - Foto: instagram @humastangsel

Inilah penyumbang medali emas ke-12,13 kembali datang dari Panahan, atas nama Muhammad Gibran Kartiko berhasil membawa 2 emas sekaligus di kelas Aduan Compound dan Compound 50 M Putra.

Baca Juga: PERSIS Kecam Politikus India Nupur Sharma yang Hina Nabi Muhammad

“Luar biasa, MUHAMMAD GIBRAN KARTIKO! Terima kasih atas perjuangannya, Tangsel bangga, Tangsel juara,” tulis Dinas Pemuda Olahraga Tangerang Selatan dalam akun instagramnya @disporatangsel.

Terus kita dukung dan doakan yang terbaik untuk seluruh kontingen Tangerang Selatan di POPDA X Banten 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X