Edisi.co.id - PSSI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA terkait Pertandingan Luar Biasa (KLB) yang akan digelar pada 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Sekjen PSSI Yunus Nusi, PSSI menginformasikan kesepakatan yang dicapai terkait pelaksanaan percepatan Kongres.
Baca Juga: Kota Depok menyiapkan Kartu Identitas Anak (KIA)
"Pada 28 Oktober 2022, 12 anggota Komite Eksekutif mengadakan rapat dengan hasil persetujuan terhadap percepatan Kongres Biasa PSSI dengan agenda pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2023 lewat mekanisme Kongres Luar Biasa PSSI," tulis PSSI dalam pembuka surat itu
Dalam surat itu, PSSI juga meminta izin untuk menggelar Kongres Luar Biasa. PSSI akan memilih Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Banding pada 7 Januari 2023, diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Exco pada 18 Maret.
"Karena ketua dan anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding yang terbentuk sejak 2019 sudah mengundurkan diri dari posisinya, kami meminta persetujuan serta rekomendasi untuk menyelenggarakan kongres Luar Biasa," tulis PSSI.
Majelis Sementara (KLB) PSSI merupakan kelanjutan dari tragedi Klan Kanjuro.
Pada tanggal 1 Oktober tahun lalu, sebuah tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Klub dengan suara terbanyak melangkah maju dan menuntut diadakan Kongres Luar Biasa.
Artikel Terkait
Tips Memilih Baju Untuk Badan Gemuk
Timnas Indonesia Harus Waspada, Moldova U-20 Punya Pemain Muda Klub Liga Eropa
Kota Depok menyiapkan Kartu Identitas Anak (KIA)