Edisi.co.id - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian membuka kembali pintu impor sapi asal Australia pasca terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).
“Pada hari ini, Jumat 8 September 2023 sapi impor asal 7 fasilitas peternakan di Australia yang telah ditangguhkan, kita buka kembali,” kata Kepala Barantan melalui jumpa pers yang digelar secara hybrid, Jumat (8/9).
Bambang menyebutkan bahwa hal ini diberlakukan sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung 2 (dua) hari, Kamis dan Jumat, 7 dan 8 September 2023 di Jakarta.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis penyakit LSD.
Baca Juga: Doa 1.000 Kyai Kampung di Yogyakarta untuk Prabowo Presiden ke-8 RI
Terhadap hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini telah dilakukan pemotongan bersyarat dibawah pengawasan dokter hewan karantina. LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi ini, tidak bersifat menular kepada manusia, atau non-zoonosis.
Perwakilan dari Pemerintah Australia yaitu Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), telah memutuskan bahwa reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama untuk LSD, akan dijadikan sebagai landasan bagi kelanjutan perdagangan sapi yang saling menguntungkan.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak telah menetapkan langkah-langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam LSD, yakni :
1. Australia melakukan deteksi dini LSD diseluruh fasilitas peternakan dan memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan hewan dari negara pengimpor;
2. Australia akan memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia. Indonesia dan Australia, dalam waktu 3 (tiga) bulan, akan meninjau ulang Health Requirement;
3. Australia akan memberikan laporan berkala kepada Indonesia mengenai hasil pengawasan yang ditargetkan sebagai bagian dari program Pengawasan LSD nasional Australia;
Baca Juga: Pengemudi Ojol Deklarasi Dukung Prabowo, Fauzi Baadila Imbau Tak Boleh Memecah Belah
4. Australia menyetujui untuk berbagi informasi dengan Indonesia terkait perlakuan biosekuriti pada kapal untuk ekspor ternak;
5. Indonesia akan menerapkan sistem prior notice BARANTAN untuk impor hewan hidup, dimana eksportir memberikan informasi setiap shipmentnya ;
Artikel Terkait
Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok Lepas Eksport Senilai RP 344.263.487.499 Miliar
Jelang 10 Hari Lebaran, Kementan Gelar Pasar Tani di Sultra
Kementan Mulai Melakukan Pencanangan Vaksinasi PMK di Sidoarjo
Kementan Melepas 40 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Kementan Komitmen Hadirkan Percepatan Layanan Publik Melalui Implementasi NLE
Kementan Upayakan Sistem sub-Kompartemen untuk Buka Kembali Ekspor Ternak Babi ke Singapura
Charoen Pokphand Dukung Kementan Tingkatkan Ekspor Telur Nasional Secara Masif